Uhm,

Ayo kita PERBAIKI

Rabu, 07 Maret 2012

TATA CARA ADAT MOHABARI


A.      DASAR
Sebagai  suatu keharusan adat, bagi masyarakat yang beradab, untuk mendalami keikhlasan dan kesediaan orang tua calon istri yang diniatkan. Merupakan hak sebagai anggota masyarakat, untuk memberkakukan adat kebesaran dalam pelaksanaan perkawinan yang suci  dan sakral.  
B.      HAKEKAT
Adat Mohabari, mengandung nilai musyawara dan mufakat antara kedua kaluarga.
Adat Mohabari, memperjelas bahwa sang gadis akan menikah, akan melibatkan seluruh kerabat dan keluarga. Sebuah ungkapan menyatakan:”DONGGO TO OMBONGO WALA’O LAMIYATIYA MONGODULA’A LIYO, BO TO’U MAYILUMUWALAYI TO DUNIA, TIO MALOWALI WALA’O TA DAATA” Artinya masih dalam kandungan, adalah anak kaki sebagai orang tuanya, tetapi setelah lahir di dunia  sudah menjadi milik keluarga.
C.      PELAKSANA
·         Kedua orang tua laki-laki(ayah dan ibu). Jika tidak punya orang tua maka yang vertindak sebagai wali, sepasang suami istri.
·         Kedua orang tua sang gadis (ayah dan ibu). Jika tidak punya orang btua maka yang menunggu tamu tersebut adalah sepasang suami istri yang bertindak sebagai wali

D.      PERSIAPAN
  1. ATRIBUT ADAT
  • Sirih, pinang, kapur, gambir dan tembakau yang dibungkus dengan kain dua macam, yaitu merah muda dan yang berwarna ungu
  • Sebuah tapahula, yan berisi uang 10 kati, atau Rp. 10.000,-
  1. MAKNA ATRIBUT ADAT
  • Sirih, pinang, kapur, gambir dan tembakau, bermakna suatu beban tanggung jawab dari satu kesatuan keluarga, yang ingin disampaikan, kiranya mendapat sambutan dari pihak keluarga wanita.
  • Tapahula bermakna sebagai tanggung jawab secara adat, dan uang yang bernilai penghargaan kepada pihak keluarga perempuan
  1. BUSANA ADAT
  • Pria memakai stelan Bo’o kini, memakai kopiah, sedangkan wanita memakai kebaya, bide bate, wulo-wulota lipa-lipa.
  • Busana adat orang tua wanita, celana panjang, kemeja lengan panjang, memakai kopiah (bapak), sedangkan ibu memakai kebaya, bide, dan wuloto
E.       PELAKSANAAN
1)      Kedatangan orang tua laki-laki ini, secara rahasia, artinya tanpa pemberitahuan, atau kunjungan tidak resmi mereka membawa benda-benda budaya.
2)      Setelah mereka tiba di rumah, mereka memberi salam lalu diundang masuk duduk di kursi, kemudian sama-sama mereka menikamti suguhan sirih pinang
3)      Setelah selesai makan sirih pinang, maka orang tuaa laki-laki menyampaikan maksud mereka bertandang, dengan diawali kalimat basa-basi, lalu pada inti pembicaraan. Sebagai berikut :
“WONU ITO  BIA-BIAHE BURUNGI, DE AMIYATIA TA HEMOPO’A MAI”  artinya : kalau bapak/ibu, memelihara burung, biar kami yang memberi makan.
4)      Mendengar ucapan ini maka orang tua perempuan memberi jawaban ‘AMIATIYA MOHILE MA’APU WONU MOWALI AMIYATIA DONGGO MOPO’OTAWAPO WO LO UNGALA’A”. SABABU BO DONGGO TODELOMO OMBONGO WALA’A TAA DULOTA, DABO TO’U MA’A YILUMUWALAYI ODE DUNIA, TIYO MALOWALI WALA’O  TA DAADATA.
5)      Berdasarkan jawaban itu maka pihak laki-laki dan bernyanyi untuk kembali lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar