Uhm,

Ayo kita PERBAIKI

Rabu, 07 Maret 2012

TATA CARA ADAT MONGA’ATO DALALO


A.      DASAR
Sebagai keharusan adat, bagi masyarakat suku Gorontalo, untuk mengikuti tahapan-tahapn kegiatan acara adat perkawinan yang berlaku. Merupakan hak sebagai anggota masyarkat, untuk memberlakukan adat kebesaran dalam pelaksanaan perkawinan yang suci dan sakralss
B.      HAKEKAT
Monga’ato Dalalo artinya meratakan jalan yang dimaksudkan jalan adalah proses palaksanaan perkawinan. Hal-hal yang telah dibicarakan terdahulu yang telah direstui oleh kedua belah pihak, adalah dalam bentuk global, belum terurai secara rinci. Monga’ato Dalalo, pada hakekatny a adalah memusyawarakan teknis palaksanaan proses perkawinan secara rinci, jelas dan terarah, agar dalam pelaksanaan adat mulus, lancar dan tertib. Sedapat mingkin tidak akan kesalah pahaman, yang dapat melukai perasaan, sehungga terasa hikmahnya perkawinan itu bagi kedua belah pihak.
C.      PELAKSANA
1)       Utoliya atau Luntu Dulungo Layi’o atau utusan dari pihak laki-laki.
2)      Utoliya atau Luntu Dulungo Wolato, atau yang menerima pada pihak perempuan.
3)      Rombongan dari pihak laki-laki, terdiri darimkeluarga (ibu-ibu) dan kaum bapak, yang di tunjuk oleh pihak laki-laki.
4)      Penerima dari pihak perempuan, yang telah terdiri dari keluarga/kerabat  terdekat.
D.      PERSIAPAN
  1. ATRIBUT ADAT
·         Lima baki kecil-kecil yang berisi sirih, pinang, gaambir, kapur dan tembakau.
·         Sebuah tapahalu
·         Tonggu, bernilai Rp.1.600,-  
  1. MAKNA ATRIBUT ADAT
·           Sirih bermakna hubungan kekerabatan
·                 Pinang bermaknaa kesempurnaan
·                 gambir bermakna semangat membentuk keluarga
·                 kapur bermakna kekuatan
·                 Tembakau bermakna perasaan keikhlasan
·         Tapahula bermakna pelaksanaan adat
·         Tonggu  bermakna kebebasan berbicara
  1. BUSANA ADAT
·         Busana adat yang dipakai oleh sang gadis calon pengantin, memakai walimomo.
·         Busana adat yang dipakai oleh Luntu Dulungo Layi’o maupun Luntu Dulungo Walato, adalah Bo’o Takowa Kiki, sarung terikat di pinggang, memakai kopiah hitam
  • Busana yang dipakai oleh kaum bapak, pada umumnya bercelana panjang, kemeja lengan panjang, memakai kopiah. Ibu-ibu memakai kebaya, batik sebagai Wuloto
  1. TRANSAKSI  ADAT
  • Berupa sedekah berdasarkan keikhlasan dari pihak keluarga laki-laki diberikan kepada luntu dulango Layi’o, atas kesediaannya menjadi juru bicara pada adat momu’ongango (modutu)
  • Berupa sedekah berdasarkan keikhlasan dari pihak keluarga perempuan diberikan kepada luntu dulango Walato atas kesediaannya menjadi juru bicara pada adat momu’ongango (modutu)
E.       PELAKSANAAN
1)      Setiba di rumah perempuan tamu dipersilahkan duduk di atas tikar atau permadani.
2)      Setelah itu, utoliya membuka pembicaraan
3)      Pembahasan yaang diulas menyangkut biaya pesta perkawinan, biaya pakaian pengantin, biaya bunyi-bunyian dan dokumentasi, perlengkapan atau penerapan lampu, serta biaya adat
4)      Acara ini diakhiri dengan minum dan makan kue bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar